Categories: KRIMINAL

Polisi Ringkus Perempuan Pemilik 155 Gram Putaw di Batam

BATAM – Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus seorang perempuan berinisial SAY alias C terkait kepemilikan narkotika jenis putaw seberat 155 gram. Tersangka diamankan di depan SPBU Jl.Raja H.Fisabilillah Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin(9/8/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentanga adanya seorang perempuan yang diduga membawa, memiliki dan menyimpan narkotika jenis putaw.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan.

“Pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 sekira jam 23.30 WIB, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang perempuan berinisisal SAY alias C di depan SPBU Jl.Raja H.Fisabilillah Kota Batam,” kata Harry didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin(16/8/2021).

Harry mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan 1 kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya terdapat kotak handphone Redmi Note 9 yang berisikan 1 kantong plastik bening diduga Narkotika jenis Putaw seberat 155 gram, 1 unit Handphone merk OPPO A37F warna Hitam, dan 1 kartu KTP.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa kekantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut,”ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup./Humas Polda Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

7 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

8 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

1 hari ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.