Categories: Lingga

Polisi Ringkus Pimpinan Pondok Pesantren di Lingga Sebagai Pelaku Pencabulan

LINGGA – Satreskrim Polres Lingga meringkus dua orang pelaku pencabulan di Pondok Pesantren hutan Tahfiz Halimatussa’diyah, Singkep Pesisir, Lingga.

Kedua pelaku tersebut diketahui ayah dan anak kandung selaku pimpinan dari pondok pesantren tersebut.

Adapun inisial pelaku yakni, E (52) dan R (22). Untuk jabatan pelaku yakni, E selaku pembina, sedangkan R selaku pendiri pondok pesantren tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan Polisi pelaku E telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya sebanyak 7 orang yakni, RH (14), E (16), Z (21), E (18), T (18), A (19), dan G (15).

Sedangkan pelaku R mencabuli 3 orang santriwati yakni, F (17), T (18), dan R (20).

Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, untuk modus operandi dari pelaku R mengiming-imingi korban akan memberikan nilai tinggi.

“Lalu akan membantu korban dalam proses belajar mengajar, kemudian santriwati di janjikan akan diberikan barang yang mereka mau, dan meminjamkan handphone kepada para santri karena lokasi pondok tersebut tidak memiliki sinyal,” kata Robby, Senin (12/2/2024).

Sementara untuk pelaku E yang sering mendatangi para korban berkedok sebagai seorang bapak. Dengan alasan memberikan vitamin serta perhatian kepada santriwati dipondok tersebut.

“Jadi tersangka E ini modusnya sebagai bapak yang menawarkan santriwati vitamin serta memberikan perhatian kepada santriwati tersebut,” jelasnya.

Dikatakan Kapolres Lingga, perbuatan pencabulan di pondok pesantren tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2019.

“Pelaku ini melakukan aksinya sejak tahun 2019 hingga saat ini. Korban pelecehan dari kedua tersangka ada yang sama. Para korban tidak ada yang hamil,” ungkapnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun./ Ruslan

 

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

18 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.