BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri bakal melakukan gelar perkara kasus pelanggaran berulang Maklumat Kapolri terkait penyebaran Covid-19 yang diduga dilakukan oleh Planet Holiday Batam.
Hal ini diungakapkan oleh Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat dihubungi Swarakepri, pada Jum’at (17/4/2020) siang.
“Senin digelarkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam ekspose perkara tersebut nantinya akan diawasi oleh Kepala Bagian Pengawas Penyidikan (Kabag Wasidik) Ditreskrimum Polda Kepri.
“Gelar perkara diawasi Kabag Wasidik,” ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah bos planet holiday sudah dipanggil untuk diperiksa dan bagaimana peningkatan status perkaranya? Arie mengatakan, setiap perkembangannya akan segera diinformasikan dengan terbuka.
“Perkembangan pasti diupdate, harap maklum waktunya masih perlu pendalaman. Nanti saya cek dulu (Satreskrim),” tutupnya.
Sebelumnya Kombes Pol Arie Dharmanto telah memerintahkan Satreskrim Polresta Barelang, untuk mengusut tuntas kasus Diskotik Planet Holiday Batam.
“Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim proses tuntas,” tegas Kombes Pol Ari Dharmanto saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya akan memastikan langsung kalau penanganan proses hukum untuk hotel pelanggar Maklumat Kapolri ini berjalan.
Oleh karena itu sebutnya, pihaknya sendiri yang akan langsung memberikan back up terhadap penanganan kasus. Penuntasannya merupakan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang.
“Kita back up dan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang,” ungkapnya
Kata dia, dalam penanganan perkara ini diminta untuk diterapakan pasal berlapis. Bagi Arie, tidak ada toleransi lagi, semua pihak yang terlibat akan ditindak secar tegas, baik terhadap oknum maupun pemilik tempat.
“Kita akan terapkan pasal berlapis tergahadap siapapun yang terlibat,” tegasnya.
(Elang)
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.