Categories: KRIMINAL

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Planet Holiday Batam

BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri bakal melakukan gelar perkara kasus pelanggaran berulang Maklumat Kapolri terkait penyebaran Covid-19 yang diduga dilakukan oleh Planet Holiday Batam.

Hal ini diungakapkan oleh Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat dihubungi Swarakepri, pada Jum’at (17/4/2020) siang.

“Senin digelarkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam ekspose perkara tersebut nantinya akan diawasi oleh Kepala Bagian Pengawas Penyidikan (Kabag Wasidik) Ditreskrimum Polda Kepri.

“Gelar perkara diawasi Kabag Wasidik,” ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah bos planet holiday sudah dipanggil untuk diperiksa dan bagaimana peningkatan status perkaranya? Arie mengatakan, setiap perkembangannya akan segera diinformasikan dengan terbuka.

“Perkembangan pasti diupdate, harap maklum waktunya masih perlu pendalaman. Nanti saya cek dulu (Satreskrim),” tutupnya.

Sebelumnya Kombes Pol Arie Dharmanto telah memerintahkan Satreskrim Polresta Barelang, untuk mengusut tuntas kasus Diskotik Planet Holiday Batam.

“Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim proses tuntas,” tegas Kombes Pol Ari Dharmanto saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya akan memastikan langsung kalau penanganan proses hukum untuk hotel pelanggar Maklumat Kapolri ini berjalan.

Oleh karena itu sebutnya, pihaknya sendiri yang akan langsung memberikan back up terhadap penanganan kasus. Penuntasannya merupakan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang.

“Kita back up dan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang,” ungkapnya

Kata dia, dalam penanganan perkara ini diminta untuk diterapakan pasal berlapis. Bagi Arie, tidak ada toleransi lagi, semua pihak yang terlibat akan ditindak secar tegas, baik terhadap oknum maupun pemilik tempat.

“Kita akan terapkan pasal berlapis tergahadap siapapun yang terlibat,” tegasnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

4 menit ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

4 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

4 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

4 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

5 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

16 jam ago

This website uses cookies.