BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri bakal melakukan gelar perkara kasus pelanggaran berulang Maklumat Kapolri terkait penyebaran Covid-19 yang diduga dilakukan oleh Planet Holiday Batam.
Hal ini diungakapkan oleh Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat dihubungi Swarakepri, pada Jum’at (17/4/2020) siang.
“Senin digelarkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam ekspose perkara tersebut nantinya akan diawasi oleh Kepala Bagian Pengawas Penyidikan (Kabag Wasidik) Ditreskrimum Polda Kepri.
“Gelar perkara diawasi Kabag Wasidik,” ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah bos planet holiday sudah dipanggil untuk diperiksa dan bagaimana peningkatan status perkaranya? Arie mengatakan, setiap perkembangannya akan segera diinformasikan dengan terbuka.
“Perkembangan pasti diupdate, harap maklum waktunya masih perlu pendalaman. Nanti saya cek dulu (Satreskrim),” tutupnya.
Sebelumnya Kombes Pol Arie Dharmanto telah memerintahkan Satreskrim Polresta Barelang, untuk mengusut tuntas kasus Diskotik Planet Holiday Batam.
“Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim proses tuntas,” tegas Kombes Pol Ari Dharmanto saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya akan memastikan langsung kalau penanganan proses hukum untuk hotel pelanggar Maklumat Kapolri ini berjalan.
Oleh karena itu sebutnya, pihaknya sendiri yang akan langsung memberikan back up terhadap penanganan kasus. Penuntasannya merupakan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang.
“Kita back up dan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang,” ungkapnya
Kata dia, dalam penanganan perkara ini diminta untuk diterapakan pasal berlapis. Bagi Arie, tidak ada toleransi lagi, semua pihak yang terlibat akan ditindak secar tegas, baik terhadap oknum maupun pemilik tempat.
“Kita akan terapkan pasal berlapis tergahadap siapapun yang terlibat,” tegasnya.
(Elang)
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
This website uses cookies.