Categories: BATAM

Polisi Selidiki Limbah Milik PT Hong Sheng, Begini Kata Aspel B3 Indonesia

BATAM – Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Limbah (Aspel) B3 Indonesia, Gufron Wiguna mengapresiasi langkah yang diambil instansi terkait atas temuan limbah yang diduga dibuang sembarangan oleh PT Hong Sheng Plastic Industry yang berada di Puri Industrial Park 2000.

Menurutnya dengan turunnya tiga instansi berwenang sekaligus yaitu, Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, serta Komisi III DPRD Kota Batam sudah sangat tepat untuk menguak praktik ini.

“Itu sudah benar, di internal Aspel B3 juga sudah kami diskusikan, namun karena kesibukan kerjaan di luar kota saya belum dapat updatenya lagi,” kata Gufron Wiguna, Senin (3/1/2020).

Diterangkan Gufron, pihaknya sebenarnya tidak memiliki kewenangan meminta keterangan perusahaan terkait limbah yang dibuang sembarangan itu, sebab PT Hongsheng sendiri katanya belum terdaftar dalam Aspel B3.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh PT Hongsheng itu sudah sangat keterlaluan karena pencemaran yang dilakukannya sudah masuk kategori sangat parah.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menghubungi mereka, dan perusahaan pengelola plastik mungkin ada asosiasi tersendiri,” sebutnya.

Baca Juga: DPRD Batam Sidak, Pabrik Limbah Plastik di Puri Industrial Park 2000 Ditemukan Tutup

Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya, penyelidikan dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap PT Hongsheng saat ini sedang dilakukan oleh beberapa instansi berwenang.

Namun proses penyelidikan dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah sedikit tertunda, karena pihak managemen perusahaan belum dapat ditemui saat tim dari beberapa instansi tersebut turun ke lapangan.

Baca Juga: Polda Kepri Selidiki Limbah Milik PT Hong Sheng

Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melakukan penyelidikan dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry yang berada di kawasan Puri Industrial Park 2000, Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhartd mengatakan, tim Subdit 4 Ditreskrimsus bersama dengan pihak keamanan kawasan telah mengecek ke lokasi.

“Tim melakukan pengecekan dilokasi Puri Industrial Park 2000 didampingi Chief Security,”ujar Harry kepada Swarakepri, Jumat(31/1/2020) malam.

Kata Harry, pada saat tim melakukan pengecekan perusahaan PT. Hongseng tidak ditemukan aktivitas dan pihak manajemen tidak berada di tempat karena hari libur.

“Selanjutnya dikemudian hari pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) turun mengambil sampel limbah namun hasil belum keluar,”terangnya.

Hingga berita ini diunggah tim redaksi Swarakepri masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kota Batam dan managemen PT Hongsheng.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

2 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

4 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

7 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

9 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

9 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

14 jam ago

This website uses cookies.