Meski begitu, di dalam insiden kericuhan ini, masih terdapat satu laporan warga Sembulang yang berperoses di Polresta Barelang, dan membuat dua karyawan PT MEG ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk diketahui, PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan dari Arta Graha Group ditunjuk pemerintah untuk mengelola Pulau Rempang yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini mencakup pengembangan kawasan Rempang Eco-City dengan luas lahan sekitar 17.000 hektare.
Namun, hingga kini, proyek tersebut masih menghadapi hambatan karena mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Setidaknya 7.500 warga di 16 kampung tua terdampak PSN ini, dan menolak untuk direlokasi dari tanah yang telah mereka tempati secara turun-temurun./PT
Page: 1 2
Di era digital yang terus berkembang, Gen Z menghadapi tantangan besar dalam dunia kerja yang…
FranchiseOne hadir di Expo Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2025 yang diadakan di ICE…
Harga emas (XAU/USD) mengalami koreksi pada hari Rabu (19/2) selama sesi perdagangan Amerika Utara setelah…
JAKARTA – Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar kedua di dunia, Ramadan bukan hanya memiliki makna…
Bekasi, 20 Februari 2025 – Jam Session kembali hadir dengan kejutan seru! Setelah kesuksesan Jam…
Industri travel Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan yang luar biasa pasca-pandemi. Pada tahun 2023 saja, perjalanan internasional…
This website uses cookies.