Meski begitu, di dalam insiden kericuhan ini, masih terdapat satu laporan warga Sembulang yang berperoses di Polresta Barelang, dan membuat dua karyawan PT MEG ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk diketahui, PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan dari Arta Graha Group ditunjuk pemerintah untuk mengelola Pulau Rempang yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini mencakup pengembangan kawasan Rempang Eco-City dengan luas lahan sekitar 17.000 hektare.
Namun, hingga kini, proyek tersebut masih menghadapi hambatan karena mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Setidaknya 7.500 warga di 16 kampung tua terdampak PSN ini, dan menolak untuk direlokasi dari tanah yang telah mereka tempati secara turun-temurun./PT
Page: 1 2
Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…
Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…
Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…
SMARTIES™ Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh MMA Indonesia resmi membuka pendaftaran sebagai ajang penghargaan pemasaran…
Tren wedding Bogor 2026 mengarah ke konsep outdoor dan intimate dengan rata-rata 200 tamu. Simak…
Pergerakan harga Bitcoin kembali menarik perhatian pelaku pasar setelah mencatat kenaikan 1,0% dalam 24 jam…
This website uses cookies.
View Comments