Categories: KEPRIKRIMINAL

Polisi Tangkap 4 Tersangka Penyelundup 5500 Benih Lobster di Batam

BATAM – Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap empat orang tersangka yang diduga pelaku penyelundupan 5500 ekor benih lobster di sekitar Pelabuhan Tanjung Riau, Sekupang Batam, pada Rabu 26 Juli 2023.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengantaran Benih Lobster dari Lampung ke Jambi kemudian ke Kota Batam untuk diselundupkan ke Singapura.

“Pada hari Rabu Tanggal 26 Juli 2023 sekitar Pukul 16.30 WIB, tim dari Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pengintaian terhadap 2 orang yang diduga membawa benih bening lobster di sekitar pelabuhan Tanjung Riau yang berlokasi di Jalan Bathin Yahya dengan modus memasukkan benih bening lobster ke dalam jerigen. Tim kemudian mengamankan ke 2 orang tersebut yang membawa 3 buah jerigen yang setelah dibongkar terdapat 35 Kantong Plastik yang berisikan Benih Bening Lobster jenis Mutiara sebanyak 200 ekor dan Jenis Pasir sebanyak 5.300 ekor,” kata Pandra seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Sabtu 29 Juli 2023.

“Adapun benih bening lobster tersebut berasal dari Bandar Lampung menuju jambi yang kemudian dibawa dengan menggunakan speed boat menuju Batam, dan diketahui benih bening lobster tersebut rencananya akan dijual oleh para pelaku dengan kisaran harga 1 ekor benih bening lobster berjenis mutiara sebesar Rp150.000 dan 1 ekor benih bening lobster berjenis pasir dikisaran harga Rp100.000,” lanjutnya.

Atas kasus tersebut kata Pandra, Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan 4 tersangka dan barang bukti 5500 ekor benih bening lobster yang dimuat dalam tiga buah jerigen yang berisi 35 kantong plastik, empat buah unit handphone, dua buah Kartu ATM Bank BCA, satu unit speed boat dengan satu buah mesin 40 PK dan satu buah buku passport Republik Indonesia.

“Tersangka dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 16 Ayat 1 UU Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah di rubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang PERPU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-udang dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 Miliar,”ujarnya.

Pandra mengatakan, barang bukti hasil penyelamatan berupa benih bening lobster dari total 5.500 ekor yang diamankan, sekitar 1500 ekor berhasil diselamatkan melalui kegiatan Pelapasliaran Barang Bukti Benih Bening Lobster. Namun, sisanya telah dinyatakan tidak selamat dan diawetkan untuk keperluan pembuktian.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 Juli 2023 di Perairan Pulau Labun yang masuk dalam pencadangan kawasan konservasi perairan Batam Kecamatan Galang Baru, Kota Batam. Serta turut dihadiri oleh Kepala BKIPM Perikanan Batam dan Staf Anita Yuni Praptiwi, Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Batam Musidi, Staf Gerai Pelayanan BPSBL Padang Kementerian KKP Rika, Polsus Balai Perikanan Budidaya Laut Batam Adi Seseno dan Personil Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri,” terangnya.

Kata dia, lokasi pelepasliaran ini dipilih dengan cermat, dengan rekomendasi dari BPSBL Padang yang menyarankan perairan sedikit bergelombang dan dekat dengan wilayah konservasi. Tim yang terdiri dari berbagai pihak terkait berangkat ke titik lokasi menggunakan 2 perahu pada pukul 17.30 WIB.

“Kegiatan upaya penggagalan penyelundupan dan pelepasliaran benih bening lobster ini menunjukkan komitmen Polda Kepri bersama pihak terkait dalam menjaga konservasi perairan dan melindungi sumber daya alam hayati laut. Semoga aksi penyelamatan ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pelestarian lingkungan perairan di Kawasan Kota Batam dan sekitarnya,”pungkasnya./Shafix(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

2 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

2 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

11 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

12 jam ago

Tegas! Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA Asal Tiongkok

BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…

13 jam ago

Bitcoin Tembus $80.000, Momentum Emas Optimalkan Portofolio di Bittime

Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…

13 jam ago

This website uses cookies.