Categories: KRIMINAL

Polisi Tangkap Agen Pemalsu Registrasi SIM Card di Batam

BATAM – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap agen pemalsuan identitas registrasi kartu seluler perdana yang biasa bermarkas di Batam. Sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial SS, JA, JH, JN, dan K.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan, para pelaku merupakan agen kartu perdana seluler yang memiliki jaringan antar Provinsi.

“Mereka beli kartu ke dealer operator seluler resmi, lalu diaktivasi sendiri menggunakan data yang diambil dari orang lain tanpa sepengetahuan si pemilik data,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Rabu (8/1/2020).

Prasetyo mengungkapkan, dalam satu hari para tersangka dapat meregristrasi sebanyak 5.000 kartu perdana. Setelah aktif kartu tersebut diperjual belikan dengan selisih harga Rp 2 ribu dari harga kartu normal yang belum teregristrasi.

Dari pengakuan tersangka, data pribadi mereka dapat dengan cara menjebol sebuah aplikasi seluler yang memang menyimpan ribuan nomor NIK milik masyarakat. Aplikasi itu pun kini tengah diselidiki oleh pihak Kepolisian.

“Katanya untuk memperlancar jualannya. Data tersebut mereka dapat dari menjebol sebuah aplikasi yang kini tengah kami selidiki,” jelas Prasetyo.

Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti ribuan SIM Card yang belum teregristrasi, ratusan SIM card yang sudah diregristrasi, 4 unit komputer, dan sejumlah alat elektronik yang digunakan untuk menjebol server.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008.

“Ancaman hukumannya selama 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp12 miliar,” pungkasnya.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

24 detik ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

6 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.