Categories: KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Kopitiam di Batam

BATAM – Kepolisian mengamankan 10 orang terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap karyawan kopitiam 212 Batam. Sepuluh orang tersebut diamankan di wilayah Bengkong, Kota Batam, pada Rabu(27/10/2021) sekitar pukul 21.45 WIB.

“Diantara 10 orang ini termasuk diantaranya salah satu tersangka berinisial AR. Dari hasil peyelidikan, AR diduga kuat sebagai pelaku utama yang melakukan penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis(28/10/2021) siang.

Harry menjelaskan, 9 orang lainnya yang turut diamankan bersama tersangka utama saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk mengetahui peran dari masing-masing.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto menjelaskan, motif dari pelaku melakukan penganiayaan berawal dari adanya masalah utang piutang.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik setelah pelaku diamankan, motif yang didapat adalah adanya hutang piutang, sehingga beberapa orang digunakan jasanya untuk menagih utang tersebut,”ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 Jo Pasal 351 ayat 1 Jo pasal 335 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.