Categories: KRIMINAL

Polisi Tangkap Seorang Wanita Perekrut PMI Ilegal di Batam

BATAM – Jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang wanita berinisial DS alias INA(40) yang berperan sebagai perekrut sekaligus pengurus Pekerja Migran Indonesia(PMI) secara illegal.

Polisi berhasil menyelamatkan 4 orang korban laki-laki calon PMI yang berasal dari Kota Batam.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat pada Selasa(16/3/2021) sekitar pukul 11.30 WIB bahwa ada beberapa calon PMI di Batam yang akan diberangkatkan untuk bekerja di Singapura secara ilegal.

“Mengetahui hal tersebut tim langsung melakukan penyelidikan di daerah Bengkong Sadai kota Batam. Sekitar Pukul 14.00 WIB ditemukan ada 4 orang calon PMI Ilegal yang direkrut oleh seorang pelaku dan akan diberangkatkan secara illegal oleh pelaku,” kata Arie didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt di Mapolda Kepri, Rabu(17/3/2021).

Arie menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah tersangka menawarkan pekerjaan di Singapura kepada 4 orang korban calon PMI Ilegal dengan iming-iming gaji antara sepuluh sampai tiga puluh juta rupiah.

“Terhadap 4 orang korban calon PMI Ilegal dimintai biaya sebesar Rp.2.300.000 hingga Rp.5.300.000 untuk perekrutan dan pengurusan dokumen yang dilakukan oleh tersangka. Dan setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, tersangka tidak memiliki izin untuk memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri,”jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti yakni 2 buah buku paspor dan 1 kwitansi penerimaan uang dari korban kepada tersangka.

Atas perbuatannnya, tersangka dikenakan pasal 80 Jo pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 Tahun atau denda paling banyak 15 miliar rupiah./RD_JOE(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.