Categories: KRIMINAL

Polisi Telusuri Jejak Kriminal Reynhard Sinaga di Indonesia

BATAM-Mabes Polri ikut mendalami jejak kriminal terdakwa kasus asusila, Reynhard Sinaga di Indonesia. Penelusuran itu dilakukan, lantaran Reynhard didakwa telah melakukan pemerkosaan terhadap 190 pria di Inggris dan dihukum penjara seumur hidup.

“Sedang kami cek ya (jejak kriminalnya-red),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Selain itu, Argo menuturkan, pihaknya juga akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London untuk mengecek catatan kriminal pria yang tercatat sebagai warga Depok, Jawa Barat itu.

“Sedang kami komunikasikan dengan KBRI catatan daripada yang bersangkutan seperti apa, nanti akan kita komunikasikan ya,” tuturnya.

Berdasarkan informasi sementara kata Argo, sejauh ini belum ada laporan pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga di Indonesia.

“Kami cek di data file tidak ada yang bersangkutan,” tandasnya.

Seperti diwartakan, pria asal Indonesia, Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

BBC News Indonesia melaporkan, di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali. Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin 6 Januari 2020 menggambarkan Reynhard sebagai “predator seksual setan” yang tidak menunjukkan penyesalan.

Hakim memutuskan Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun masa hukumannya sebelum boleh mengajukan pengampunan. Sejak awal persidangan, Reynhard selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Sumber: Okezone.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.