Categories: Karimun

Polisi Ungkap Identitas Tengkorak Manusia di Coastal Area

KARIMUN – Tengkorak dan tulang belulang yang ditemukan di semak-semak Coastal Area, Kabupaten Karimun pada Jumat 25 Oktober, pagi lalu, tenyata Khairunisah (15) Gadis yang hilang sejak 6 Juni 2019 lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, kepada swarakepri.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (26/10/2019).

Dikatakan, kecocokan data hasil interogasi dari pihak keluarga, Siti Rahan (40) Ibu Kandung Korban dan Hasparinah (18) kakak kandung korban dengan data cek forensik dan keterangan Dokter Gigi RSUD H M Sani Karimun yang identik dengan Gigi korban Kairunnisah.

Selain itu, barang bukti yang ditemukan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat olah TKP seperti baju, celana, jilbab, tas yang dikenakan korban saat terakhir kali meninggalkan rumahnya yang berada di Jalan Teluk Air RT 03 RW 01 Kelurahan Teluk Air Kecamatan Karimun, 6 Juni 2019 lalu, benar milik korban Kairunnisah. Kecocokan barang bukti yang ditemukan di TKP, dibenarkan oleh Ibu Kandung korban, Siti Rahan.

“Dugaan sementara, korban meninggal diduga bunuh diri. Karena saat olah TKP, ditemukan botol Bayclin dalam keadaan terbuka di samping kanan dan tutup ditemukan 1 Meter di samping kiri korban. Namun kami akan koordinasi dengan Dokfor Polda Kepri terkait penyebab kematiannya,” ungkap Lulik.

Diberitakan sebelumnya, temuan tengkorak dan tulang belulang tersebut, pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat, Intan (43) yang saat itu mencari kayu dan ranting kering untuk keperluan memasak. Selanjutnya, saksi Intan memberitahukan temuan itu kepada Ketua RT 03, M Yusuf Abu Bakar dan diteruskan ke Polsek Balai Kota Tanjung Balai Karimun.

Mendapat laporan, tim unit reskrim Polsek Balai Kota bersama tim Unit INAFIS Polres Karimun turun ke lokasi dan melakukan olah TKP dan mengevakuasi tengkorak korban ke RSUD H Muhammad Sani Tanjung Balai Karimun guna cek forensik.

Bersama tengkorak, juga ditemukan celana panjang warna abu-abu merk Marlin, baju lengan panjang motif bunga, jilbab warna hitam, sandal merk eiger, tas sandang warna abu-abu merk M, 1 botol minyak wangi, 1 botol plastik bayclin, 1 buah ikat rambut warna hitam, serta uang tunai Rp 280.000.

 

 

 

 

 

Penulis : Hasian

Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

5 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

6 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

23 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.