BATAM – Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 195,94 gram, pada Minggu(15/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda yakni di kamar 201 Hotel Indorasa 2 Windsor dan Perumahan Bida Kabil Tahap 2 Blok F No. 7 Kecamatan Nongsa Kota Batam.
Polisi mengamankan dua pelaku yakni EK alias E(42), laki laki kelahiran Tanjungpinang warga Perum Bida Asri 1 Blok D1 No. 83 Kecamatan Batam Kota dan HA alias H(30) warga Perumahan Bida Kabil Tahap 2 Blok F No. 7 Kecamatan Nongsa Kota Batam.
“Barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan kristal bening diduga sabu seberat 95,58 gram dan 1 bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga sabu seberat 100,36 gram,”ujar Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (23/8/2021)
Muji menjelaskan, kronologi pengungkapan tersebut berawal Minggu tanggal 15 Agustus 2021 sekitar pukul 20.00 WIB berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki EK karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Gol I jenis sabu sekira seberat 95,58 gram.
“Anggota langsung melakukan pengembangan dan selanjutnya kembali diamankan seorang laki-laki berinsial HA dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100,3 gram,” pungkasnya./EDW
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.