BATAM – Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 195,94 gram, pada Minggu(15/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda yakni di kamar 201 Hotel Indorasa 2 Windsor dan Perumahan Bida Kabil Tahap 2 Blok F No. 7 Kecamatan Nongsa Kota Batam.
Polisi mengamankan dua pelaku yakni EK alias E(42), laki laki kelahiran Tanjungpinang warga Perum Bida Asri 1 Blok D1 No. 83 Kecamatan Batam Kota dan HA alias H(30) warga Perumahan Bida Kabil Tahap 2 Blok F No. 7 Kecamatan Nongsa Kota Batam.
“Barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan kristal bening diduga sabu seberat 95,58 gram dan 1 bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga sabu seberat 100,36 gram,”ujar Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (23/8/2021)
Muji menjelaskan, kronologi pengungkapan tersebut berawal Minggu tanggal 15 Agustus 2021 sekitar pukul 20.00 WIB berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki EK karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Gol I jenis sabu sekira seberat 95,58 gram.
“Anggota langsung melakukan pengembangan dan selanjutnya kembali diamankan seorang laki-laki berinsial HA dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100,3 gram,” pungkasnya./EDW
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.