Categories: KRIMINAL

Polisi Ungkap Kasus 195,94 Gram Sabu di Batam, 2 Pelaku Ditangkap

BATAM – Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 195,94 gram, pada Minggu(15/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda yakni di kamar 201 Hotel Indorasa 2 Windsor dan Perumahan Bida Kabil Tahap 2 Blok F No. 7 Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Polisi mengamankan dua pelaku yakni EK alias E(42), laki laki kelahiran Tanjungpinang warga Perum Bida Asri 1 Blok D1 No. 83 Kecamatan Batam Kota dan HA alias H(30) warga Perumahan Bida Kabil Tahap 2 Blok F No. 7 Kecamatan Nongsa Kota Batam.

“Barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan kristal bening diduga sabu seberat 95,58 gram dan 1 bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga sabu seberat 100,36 gram,”ujar Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (23/8/2021)

Muji menjelaskan, kronologi pengungkapan tersebut berawal Minggu tanggal 15 Agustus 2021 sekitar pukul 20.00 WIB berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki EK karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Gol I jenis sabu sekira seberat 95,58 gram.

“Anggota langsung melakukan pengembangan dan selanjutnya kembali diamankan seorang laki-laki berinsial HA dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100,3 gram,” pungkasnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 1 Jakarta Tanggapi Pemberitaan Terkait Kondisi Perlintasan Sebidang di Kalibaru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menanggapi pemberitaan di media massa terkait…

6 jam ago

Oktober Penuh Kejutan: Promo dan Hadiah Menarik dari EVOS Top Up!

Bulan Oktober ini penuh kejutan dari EVOS Top Up! Buat kamu para gamers dan EVOS…

7 jam ago

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan prima, investasi, dan pinjaman karyawan Briguna di…

10 jam ago

Mengapa Kamu Harus Meminjam di Platform Pinjaman Legal

Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…

10 jam ago

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…

11 jam ago

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

11 jam ago

This website uses cookies.