Categories: KRIMINAL

Polisi Ungkap Kasus 60 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

LABUHAN BATU – Jajaran Satresnarkoba Polres labuhan Batu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu- sabu seberat 60 Kg dan 2.000 butir ekstasi dari Tanjung Balai ke Riau.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak dihadiri Pangdam I/BB Mayjen Hassanudin, Jumat(18/6/2021).

Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat melakukan Operasi Rutin Polres Labuhan Batu di Pos Polisi Beruhur, Senin (14/6/2021).

“Saat diperiksa, petugas curiga dengan barang bawaan dari dalam mobil Suzuki APV BK 1912 VS yang ditumpangi tersangka, dan benar saja saat digeledah barang bawaan, petugas menemukan 60 kg sabu bersama 2000 butir ekstasi yang disimpan didalam koper,”ujarnya.

Kata dia, tersangka N alias I kepada petugas mengaku ia membawa sabu tersebut dari Tanjung Balai, lalu dilakukan pengembangan dengan menggerebek rumah tersangka.

“Hasilnya kita temukan barang bukti 3 buah kaca pirex, 1 buah plastik klip diduga berisi sabu, 2 buah kartu ATM, 3 buah buku rekening BRI dengan nominal keseluruhan Rp 324 juta,” kata Panca.

Dijelaskan Panca, dari penangkapan tersebut, tersangka mengaku jika dirinya disuruh oleh suaminya, I alias B alias T (DPO) yang kini masih kita lakukan pengejaran.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Tersangka juga kita jerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 1 UU RI No 8 Tahun 2010 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda 10 Miliar,” tegasnya.

Kegiatan konperensi pers ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hadir dalam kegiatan ini, Pangdam l/BB Mayjen Hassanudin, Kapoldasu Irjen Panca Simanjuntak, Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan, PJU, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Personil Sat Narkoba./Pendam I/BB

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

4 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

6 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

6 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

14 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

18 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

20 jam ago

This website uses cookies.