Categories: KRIMINAL

Polisi Ungkap Kasus 60 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

LABUHAN BATU – Jajaran Satresnarkoba Polres labuhan Batu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu- sabu seberat 60 Kg dan 2.000 butir ekstasi dari Tanjung Balai ke Riau.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak dihadiri Pangdam I/BB Mayjen Hassanudin, Jumat(18/6/2021).

Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat melakukan Operasi Rutin Polres Labuhan Batu di Pos Polisi Beruhur, Senin (14/6/2021).

“Saat diperiksa, petugas curiga dengan barang bawaan dari dalam mobil Suzuki APV BK 1912 VS yang ditumpangi tersangka, dan benar saja saat digeledah barang bawaan, petugas menemukan 60 kg sabu bersama 2000 butir ekstasi yang disimpan didalam koper,”ujarnya.

Kata dia, tersangka N alias I kepada petugas mengaku ia membawa sabu tersebut dari Tanjung Balai, lalu dilakukan pengembangan dengan menggerebek rumah tersangka.

“Hasilnya kita temukan barang bukti 3 buah kaca pirex, 1 buah plastik klip diduga berisi sabu, 2 buah kartu ATM, 3 buah buku rekening BRI dengan nominal keseluruhan Rp 324 juta,” kata Panca.

Dijelaskan Panca, dari penangkapan tersebut, tersangka mengaku jika dirinya disuruh oleh suaminya, I alias B alias T (DPO) yang kini masih kita lakukan pengejaran.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Tersangka juga kita jerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 1 UU RI No 8 Tahun 2010 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda 10 Miliar,” tegasnya.

Kegiatan konperensi pers ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hadir dalam kegiatan ini, Pangdam l/BB Mayjen Hassanudin, Kapoldasu Irjen Panca Simanjuntak, Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan, PJU, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Personil Sat Narkoba./Pendam I/BB

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.