Categories: KRIMINAL

Polisi Ungkap Kasus 60 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

LABUHAN BATU – Jajaran Satresnarkoba Polres labuhan Batu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu- sabu seberat 60 Kg dan 2.000 butir ekstasi dari Tanjung Balai ke Riau.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak dihadiri Pangdam I/BB Mayjen Hassanudin, Jumat(18/6/2021).

Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat melakukan Operasi Rutin Polres Labuhan Batu di Pos Polisi Beruhur, Senin (14/6/2021).

“Saat diperiksa, petugas curiga dengan barang bawaan dari dalam mobil Suzuki APV BK 1912 VS yang ditumpangi tersangka, dan benar saja saat digeledah barang bawaan, petugas menemukan 60 kg sabu bersama 2000 butir ekstasi yang disimpan didalam koper,”ujarnya.

Kata dia, tersangka N alias I kepada petugas mengaku ia membawa sabu tersebut dari Tanjung Balai, lalu dilakukan pengembangan dengan menggerebek rumah tersangka.

“Hasilnya kita temukan barang bukti 3 buah kaca pirex, 1 buah plastik klip diduga berisi sabu, 2 buah kartu ATM, 3 buah buku rekening BRI dengan nominal keseluruhan Rp 324 juta,” kata Panca.

Dijelaskan Panca, dari penangkapan tersebut, tersangka mengaku jika dirinya disuruh oleh suaminya, I alias B alias T (DPO) yang kini masih kita lakukan pengejaran.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Tersangka juga kita jerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 1 UU RI No 8 Tahun 2010 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda 10 Miliar,” tegasnya.

Kegiatan konperensi pers ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hadir dalam kegiatan ini, Pangdam l/BB Mayjen Hassanudin, Kapoldasu Irjen Panca Simanjuntak, Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan, PJU, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Personil Sat Narkoba./Pendam I/BB

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

7 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

9 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

11 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

12 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

12 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

12 jam ago

This website uses cookies.