BATAM – Unit Reskim Polsek Bengkong mengamankan 8 pelaku pencurian kendaraan bermotor(curamor), pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Delapan pelaku yang diamankan masih di bawah umur. Kedelapan pelaku masing-masing berinisial DHB(16), MAK(17), NAP(14) MJF(15), MR(17), FV(14), AD(16) dan FDB.
“Kedelapan anak di bawah umur tersebut kita amankan Rabu dari beberapa LP yang masuk ke Polsek,” ungkap Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, Jumat (3/9/2021).
Bob menambahkan, dari keterangan para korban, curanmor tersebut terjadi pada Jumat tanggal 20 Agustus 2021 sekira pukul 07.30 WIB, Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira pukul 08.30 WIB, Selasa tanggal 24 Agustus 2021 sekitar pukul 06.30 WIB, Minggu tanggal 29 Agustus 2021 sekira pukul 16.30 WIB dan Rabu tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 06.00 WIB.
“Untuk tempat kejadiannya di Bengkong Indah Bawah Blok F No.36 Bengkong, Kampung Belimbing Blok D No 07 Bengkong, Bengkong Kolam Blok B2 No 2 Bengkong, Bengkong Palapa 1 Blok A no. 17 Bengkong, Melcem RT. 001 RW. 021 Tanjung Sengkuang,” jelasnya.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bengkong,”pungkasnya./EDW
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.