BATAM – Unit Reskim Polsek Bengkong mengamankan 8 pelaku pencurian kendaraan bermotor(curamor), pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Delapan pelaku yang diamankan masih di bawah umur. Kedelapan pelaku masing-masing berinisial DHB(16), MAK(17), NAP(14) MJF(15), MR(17), FV(14), AD(16) dan FDB.
“Kedelapan anak di bawah umur tersebut kita amankan Rabu dari beberapa LP yang masuk ke Polsek,” ungkap Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, Jumat (3/9/2021).
Bob menambahkan, dari keterangan para korban, curanmor tersebut terjadi pada Jumat tanggal 20 Agustus 2021 sekira pukul 07.30 WIB, Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira pukul 08.30 WIB, Selasa tanggal 24 Agustus 2021 sekitar pukul 06.30 WIB, Minggu tanggal 29 Agustus 2021 sekira pukul 16.30 WIB dan Rabu tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 06.00 WIB.
“Untuk tempat kejadiannya di Bengkong Indah Bawah Blok F No.36 Bengkong, Kampung Belimbing Blok D No 07 Bengkong, Bengkong Kolam Blok B2 No 2 Bengkong, Bengkong Palapa 1 Blok A no. 17 Bengkong, Melcem RT. 001 RW. 021 Tanjung Sengkuang,” jelasnya.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bengkong,”pungkasnya./EDW
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
This website uses cookies.