Categories: KarimunKRIMINAL

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Karimun, Satu Tersangka Masih Dibawah Umur

KARIMUN – Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan perjudian dalam waktu sepekan. Satu tersangka perjudian masih Daftar Pencarian Orang(DPO).

“Dalam kasus Curanmor, kita amankan tersangka RN (19) dan RK (dibawah umur). Sedangkan dalam kasus perjudian, kita amankan tersangka SL (37) dan SB (55), seorang tersangka berinisial AC masih DPO,” ungkap Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono kepada wartawan di Mapolres Karimun, Kamis (7/11/2019).

Herie menjelaskan, tersangka RN dan RK diringkus di Gang Perdamaian Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun pada Selasa 05 November 2019 sekira Pukul 13.00 WIB.

“Saat diamankan, dari keduanya turut disita 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z Merah, 2 kap sepeda motor Yamaha Jupiter Z Merah dan 1 buah gunting yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya,” ujarnya.

Sementara tersangka SL diamankan dirumahnya di Bukit Senang Kelurahan Tanjung Balai Kota Kecamatan Karimun pada Rabu 6 November 2019 sekira Pukul 10.00 WIB.

“Dari rumah tersangka, ditemukan barang bukti 3 lembar kertas 3 warna putih, merah jambu dan kuning yang telah ditulis nomor sebanyak 4 digit dan uang tunai sebesar Rp 714.000 yang diduga hasil penjualan judi jenis Sie Jie,”jelasnya.

Dikatakan bahwa tersangka SL mengaku jika uang hasil penjualan itu disetor kepada tersangka SB dengan keuntungan sebesar Rp 90.000.

“Berdasarkan keterangan tersangka SL, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka SB,”lanjut Herie.

Sedangkan tersangka AC yang diduga sebagai bandar, masih dalam tahap pengejaran Kepolisian dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, tersangka RN dan RK dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP, sedangkan tersangka SL dan SB dijerat pasal 303 KUHP.

 

 

Penulis : Hasian

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.