Categories: KarimunKRIMINAL

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Karimun, Satu Tersangka Masih Dibawah Umur

KARIMUN – Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan perjudian dalam waktu sepekan. Satu tersangka perjudian masih Daftar Pencarian Orang(DPO).

“Dalam kasus Curanmor, kita amankan tersangka RN (19) dan RK (dibawah umur). Sedangkan dalam kasus perjudian, kita amankan tersangka SL (37) dan SB (55), seorang tersangka berinisial AC masih DPO,” ungkap Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono kepada wartawan di Mapolres Karimun, Kamis (7/11/2019).

Herie menjelaskan, tersangka RN dan RK diringkus di Gang Perdamaian Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun pada Selasa 05 November 2019 sekira Pukul 13.00 WIB.

“Saat diamankan, dari keduanya turut disita 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z Merah, 2 kap sepeda motor Yamaha Jupiter Z Merah dan 1 buah gunting yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya,” ujarnya.

Sementara tersangka SL diamankan dirumahnya di Bukit Senang Kelurahan Tanjung Balai Kota Kecamatan Karimun pada Rabu 6 November 2019 sekira Pukul 10.00 WIB.

“Dari rumah tersangka, ditemukan barang bukti 3 lembar kertas 3 warna putih, merah jambu dan kuning yang telah ditulis nomor sebanyak 4 digit dan uang tunai sebesar Rp 714.000 yang diduga hasil penjualan judi jenis Sie Jie,”jelasnya.

Dikatakan bahwa tersangka SL mengaku jika uang hasil penjualan itu disetor kepada tersangka SB dengan keuntungan sebesar Rp 90.000.

“Berdasarkan keterangan tersangka SL, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka SB,”lanjut Herie.

Sedangkan tersangka AC yang diduga sebagai bandar, masih dalam tahap pengejaran Kepolisian dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, tersangka RN dan RK dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP, sedangkan tersangka SL dan SB dijerat pasal 303 KUHP.

 

 

Penulis : Hasian

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

8 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

8 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

9 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

9 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

9 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

10 jam ago

This website uses cookies.