BATAM – Kepolisian mengungkap motif tersangka berinsial HA(23) menggorok Pekerja Seks Komersil(PSK) di Batam berinsial DEP(27). Motif pelaku karena sakit hati.
Kapolsek Batu Aji, AKBP Jun Chaidir mengatakan, tersangka HA menggorok leher korban karena sakit hati saat meminta korban kembali melayaninya untuk untuk kedua kali.
“Tersangka mau nambah main(short time), tapi karena uangnya kurang tersangka mencoba meminjam uang. Namun karena korban kelelahan usai bermain membuat pelaku naik pitam,” ujarnya, Senin(24/5/2021).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengatakan bahwa korban juga untuk menjajakan dirinya menggunakan dua akun MiChat yang diketahui oleh pelaku sehingga mencoba untuk mencari wanita pekerja seks komersial yang lainnya.
“Ada percekcokan antara pelaku dan korban dimana korban ingin mencoba dengan wanita malam lainnya, dan saat pelaku menemukan akun MiChat dengan wanita lain ternyata saat di chat bunyinya kearah handphone korban sehingga pelaku bertanya namun korban tidak mengaku,” terangnya.
Diketahui, tersangka HA menggorok korban usai kencan di Hotel Hollie, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/5/2021)
Salah seorang pegawai hotel menceritakan, pelaku berhasil diamankan kurun waktu kurang dari 12 jam setelah peristiwa penganiayaan terjadi.
“Pelaku berhasil diamankan kurun waktu kurang dari 12 jam setelah peristiwa penganiayaan terjadi,” ujar Marni kepada awak media, Selasa (18/5/2021)./EDW
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.
View Comments