BATAM – Jajaran Satresnarkoba Polres Bintan membekuk dua kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi berinisial S dan AY alias Y di parkiran Hotel Confort Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat(17/3) pukul 17.00 WIB.
Dari tangan kedua tersangka, Polisi mengamankan 21 paket besar narkotika jenis sabu, 2 paket berisi narkotika jenis ekstasi dengan rincian : 1 paket berjumlah 495 butir warna jingga/orange, 1 paket berjumlah 510 butir warna biru, 1 unit mobil merk toyota yaris warna putih, 2 buah koper warna hitam dan 4 unit Handphone.
Pengungkapan kasus narkotika ini telah dilakukan ekspose di Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Irwasda Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kapolres Bintan dan Bupati Bintan, Senin(20/3) pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S.Erlangga menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka berawal setelah adanya informasi dari masyarakat tanggal 14 Maret 2017 terkait adanya satu unit mobil Avanza warna Biru di Desa berakit Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan yang diduga membawa Narkotika ke Pelabuhan Sri Bayintan Kijang dengan tujuan Tanjung Priuk.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Bintan melakukan penyelidikan dan didapati informasi narkotika yang berada di Mobil Avanza warna Biru tersebut sudah dipindahkan ke Mobil Toyota Yaris warna Putih,” terang Erlangga seperti release yang diterima SWARAKEPRI.COM, Senin(20/3) sore.
Kata dia, berbekal informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan diseputaran Kijang hingga ke Kota Tanjungpinang. Dan besoknya, hari Rabu(15/3) sekitar pukul 20.00 WIB ditemukan Mobil Toyota Yaris warna Putih diparkiran belakang Hotel Halim yang terletak di KM 6 Tanjungpinang.
Anggota Satresnarkoba Polres Bintan terus mengawasi mobil tersebut, dan pada hari Kamis(16/3) sekitar pukul 09.00 WIB pelaku yang menggunakan mobil tersebut pindah ke Hotel Comfort yang berada di KM 10 Tanjungpinang. Mobil tersebut diparkirkan di parkiran tidak jauh dari kamar hotel.
Anggota Satresnarkoba Polres Bintan terus mengamati mobil tersebut dan pada hari Jumat(17/3) sekitar pukul 17.00 WIB pada saat mobil Yaris tersebut hendak keluar dari Parkiran Hotel, anggota Satresnarkoba mendekati dan melakukan penyergapan selanjutnya memerintahkan pengemudi mobil untuk keluar.
Satu orang teman pengemudi yang berada di Lobby Hotel dibawa ke mobil dan memerintahkan untuk membuka bagasi mobil yang disaksikan oleh karyawan Hotel Comfort Tanjungpinang,
Pada saat dibuka ditemukan 2 (dua) Koper warna Hitam dan pada saat kedua koper tersebut dibuka, 1 (satu) koper berisi 11 (sebelas) paket besar yang diduga sabu-sabu, 1 (satu) koper lagi berisi 10 (sepuluh) paket besar yang diduga sabu dan 1 (satu) kantong plastik yang diduga Pil Ekstasi warna Orange dan Biru selanjutnya terhadap pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Bintan.
“Pada saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial S dan AY alias Y yang berasal dari Sampang Madura mengakui barang yang diduga narkotika tersebut milik K (DPO) yang berada di Sampit (Kalimantan Tengah).
Kata Erlangga, pelaku mengakui hanya sebagai orang yang disuruh membawa dan mendapatkan upah Rp 10 Juta per orang. Pelaku juga mengakui sebelumnya sudah 2 kali membawa narkotika ke Tanjung Priuk melalui pelabuhan Sri Bayintan Kijang Kabupaten Bintan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Penulis : Roni/Humas Polda Kepri
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.