Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lingga Hendri Safitri menambahkan, bahwa berdasarkan himbauan Kemenkes pihak apotek di Singkep telah menjalankan.
“Alhamdulillah dari 5 apotek yang kita datangi semuanya telah menjalani imbauan dari Kementerian Kesehatan untuk tidak menjual obat sirup yang dilarang sementara,” ujarnya
Berdasarkan hasil sidak dilapangan masih ditemukan beberapa obat yang di larang penjualannya di apotek seperti obat jenis Termorex situs 30-60 ml, unibebi sirup 60 ml, unibebi demam drop 15 ml.
“Jadi dari beberapa apotek yang ada di Singkep tidak menjual obat-obat yang dilarang oleh Kementerian kesehatan,” tuturnya./Ruslan
Page: 1 2
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
This website uses cookies.