LINGGA – Menyusul informasi terkait gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak belakangan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat berhenti sementara waktu untuk menggunakan obat sirup.
Hal tersebut menjadi bentuk kewaspadaan dini yang dianjurkan lantaran proses investigasi gangguan ginjal akut masih berlangsung.
Atas himbauan tersebut Polres Lingga bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga melakukan pengecekan ke beberapa apotek yang ada di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silaban mengatakan, bahwa pihaknya bersama Dinkes Lingga telah melakukan pengecekan terhadap beberapa apotek di Singkep.
“Berdasarkan observasi di lapangan ada beberapa apotek yang masih menyimpan beberapa obat yang dihentikan sementara penjualannya oleh Kementerian Kesehatan RI,” kata Rustam, Jumat (21/10/2022)
Rustam memberikan himbauan kepada apotek yang ada di Singkep agar obat tersebut disimpan terlebih dahulu, sebelum adanya arahan terbaru dari Kementerian Kesehatan.
“Kita menghimbau kepada apotek agar obat yang dihentikan sementara itu disimpan terlebih dahulu sebelum adanya arahan dari Kementerian kesehatan,” ujarnya.
Page: 1 2
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
This website uses cookies.