LINGGA – Menyusul informasi terkait gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak belakangan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat berhenti sementara waktu untuk menggunakan obat sirup.
Hal tersebut menjadi bentuk kewaspadaan dini yang dianjurkan lantaran proses investigasi gangguan ginjal akut masih berlangsung.
Atas himbauan tersebut Polres Lingga bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga melakukan pengecekan ke beberapa apotek yang ada di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silaban mengatakan, bahwa pihaknya bersama Dinkes Lingga telah melakukan pengecekan terhadap beberapa apotek di Singkep.
“Berdasarkan observasi di lapangan ada beberapa apotek yang masih menyimpan beberapa obat yang dihentikan sementara penjualannya oleh Kementerian Kesehatan RI,” kata Rustam, Jumat (21/10/2022)
Rustam memberikan himbauan kepada apotek yang ada di Singkep agar obat tersebut disimpan terlebih dahulu, sebelum adanya arahan terbaru dari Kementerian Kesehatan.
“Kita menghimbau kepada apotek agar obat yang dihentikan sementara itu disimpan terlebih dahulu sebelum adanya arahan dari Kementerian kesehatan,” ujarnya.
Page: 1 2
PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…
Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
This website uses cookies.