LINGGA – Menyusul informasi terkait gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak belakangan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat berhenti sementara waktu untuk menggunakan obat sirup.
Hal tersebut menjadi bentuk kewaspadaan dini yang dianjurkan lantaran proses investigasi gangguan ginjal akut masih berlangsung.
Atas himbauan tersebut Polres Lingga bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga melakukan pengecekan ke beberapa apotek yang ada di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silaban mengatakan, bahwa pihaknya bersama Dinkes Lingga telah melakukan pengecekan terhadap beberapa apotek di Singkep.
“Berdasarkan observasi di lapangan ada beberapa apotek yang masih menyimpan beberapa obat yang dihentikan sementara penjualannya oleh Kementerian Kesehatan RI,” kata Rustam, Jumat (21/10/2022)
Rustam memberikan himbauan kepada apotek yang ada di Singkep agar obat tersebut disimpan terlebih dahulu, sebelum adanya arahan terbaru dari Kementerian Kesehatan.
“Kita menghimbau kepada apotek agar obat yang dihentikan sementara itu disimpan terlebih dahulu sebelum adanya arahan dari Kementerian kesehatan,” ujarnya.
Page: 1 2
Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…
KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…
Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…
Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…
BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…
Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…
This website uses cookies.