LINGGA – Menyusul informasi terkait gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak belakangan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat berhenti sementara waktu untuk menggunakan obat sirup.
Hal tersebut menjadi bentuk kewaspadaan dini yang dianjurkan lantaran proses investigasi gangguan ginjal akut masih berlangsung.
Atas himbauan tersebut Polres Lingga bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga melakukan pengecekan ke beberapa apotek yang ada di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silaban mengatakan, bahwa pihaknya bersama Dinkes Lingga telah melakukan pengecekan terhadap beberapa apotek di Singkep.
“Berdasarkan observasi di lapangan ada beberapa apotek yang masih menyimpan beberapa obat yang dihentikan sementara penjualannya oleh Kementerian Kesehatan RI,” kata Rustam, Jumat (21/10/2022)
Rustam memberikan himbauan kepada apotek yang ada di Singkep agar obat tersebut disimpan terlebih dahulu, sebelum adanya arahan terbaru dari Kementerian Kesehatan.
“Kita menghimbau kepada apotek agar obat yang dihentikan sementara itu disimpan terlebih dahulu sebelum adanya arahan dari Kementerian kesehatan,” ujarnya.
Page: 1 2
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.