Categories: Karimun

Polres Karimun Sikat 16 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan

KARIMUN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karimun ungkap 7 kasus tindak pidana narkotika dengan 16 tersangka dalam kurun waktu 2 pekan.

Hal itu disampaikan Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, didampingi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana, saat menggelar press rilis di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Karimun, Rabu (23/10/2019) di Tanjung Balai Karimun.

Kapolres memaparkan, adapun ungkap kasus dengan 16 tersangka yang keseluruhan adalah tersangka Laki-laki itu adalah, DP, ZN, WD, SE AR, FZ, AFD, SPY, BD, FP, AU, HS, NZ, HL, IW dan IS dengan total barang bukti berupa narkotika jenis Sabu-sabu seberat 556.48 Gram, Pil Ekstasi sebanyak 252 Butir, Ganja Kering seberat 13.29 Gram, Pil Happy Five sebanyak 202 Butir dan Key sebanyak 20.60 Gram.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP), lanjutnya, 5 kasus diwilayah Kecamatan Karimun dengan tersangka 8 orang yakni, DP, ZN, WD, SE AR, FZ, AFD, SPY. 1 kasus diwilayah Kecamatan Meral dengan 2 tersangka yakni, BD dan FP. Sedangkan 1 kasus lagi, berada di TKP wilayah Kecamatan Buru Kabupaten Karimun dengan 6 tersangka yang diantaranya adalah AU, HS, NZ, HL, IW dan IS.

Atas perbuatanya, ke-16 tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) jounto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp 1 Miliar sampai dengan Rp 10 Miliar.

“Pasal 62 Undang-undang RI Nomor 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 Tahun dan pidana denda Rp 100 Juta,” pungkasnya.

Press rilis turut dihadiri Wakapolres Karimun, Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun Bernhard Sibarani didampingi Kasi Penindakan Jangka dan staf kehumasan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Hasian

Editor: Rumbo

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Perkuat Keandalan Fasilitas Stasiun LRT Jabodebek

KAI terus tingkatkan keandalan & keselamatan fasilitas stasiun LRT Jabodebek sepanjang 2026. Pekerjaan meliputi optimalisasi…

2 jam ago

BRI Finance Perketat Efisiensi Operasional di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

2 jam ago

BRI Kalimalang Ramaikan Emporium Pluit dengan Booth Pembukaan Rekening dan Kartu Debit Eksklusif FC Barcelona

BRI Kalimalang hadir di Mall Emporium Pluit dengan membuka booth layanan pembukaan rekening BRI yang…

2 jam ago

Lebih dari Sekadar Toko, Rumah SukkhaCitta Hadir di ASHTA dengan Pengalaman Baru

ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…

12 jam ago

Leaders as Coaches: Membangun Pemimpin Inspiratif untuk Mendorong Kinerja Berkelanjutan di BRI Regional 6

Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…

13 jam ago

Miliki Izin dari BP Batam, Ahli Pidana Dadang Herli Sebut Dju Seng Tak Melawan Hukum

BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…

17 jam ago

This website uses cookies.