Categories: KarimunKRIMINAL

Polres Karimun Tangkap 8 Pelaku Sindikat Pengiriman PMI Ilegal

KARIMUN – Jajaran Satreskrim Polres Karimun menangkap 8 orang pelaku sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia(PMI) Ilegal. Kedelapan tersangka masing-masing 1 perempuan dan 7 laki-laki.

Selain menangkap para tersangka, Polisi juga menggagalkan 23 orang korban calon PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa hingga ke NTB dan NTT

“Delapan pelaku kita amankan beserta 23 calon PMI yang akan berangkat,” ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano melalui Kasat Reskrim AKP Arsyad, Selasa (25/1/2022).

Arsyad mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka utama ZA di Desa Pangke Kecamatan Meral Barat yang kemudian dilakukan pengembangan dan kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yang ada di kabupaten Karimun.

“Interogasi dan pengembangan secara intens yang terus kita lakukan, dari Kab. Karimun kita bergerak menuju kota Batam dan Kembali mengamankan 4 Tersangka lainnya yang ada di Kota Batam,” ujarnya.

Kata Arsyad, tersangka ZA sebagai pelaku utama dan 7 calonya sudah berhasil kita amankan dan kita putuskan mata rantai dari jaringan ZA.

“Barang bukti lainnya berupa bukti transfer yang dari buku rekening, kendaraan mobil yang digunakan tersangka menjemput korban Calon PMI dan kapal jenis speed boat dengan kapasitas 10 penumpang dan dari pengakuan pelaku para calon PMI diminta membayar antara 6,5 juta hingga 9 juta rupiah,” pungkasnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Gelapkan Dana 108 Juta, Eks Pegawai Kimia Farma Diadili di PN Batam

BATAM - Eks pegawai Kimia Farma Batam Center, Sri Purniti menjadi terdakwa kasus penipuan atau…

2 jam ago

Kenaikan Suku Bunga dan Geopolitik: Mengapa Indeks Global Menjadi Pilihan Trader Saat Ini

Dinamika pasar keuangan internasional pada pertengahan tahun ini terus bergerak dalam ritme yang sangat menantang…

3 jam ago

PM India Narendra Modi Tiba di Indonesia, Disambut Langsung Presiden Prabowo

Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (6/7/2026),…

3 jam ago

Terbukti Cabul, Oknum Guru Agama di SMKN 1 Batam Divonis 12 Tahun Penjara

BATAM - Marjono, oknum guru agama di SMKN 1 Negeri Batam divonis 12 Tahun Penjara…

5 jam ago

Bank Raya Dukung Lala Market Vol.11, Hadirkan Pengalaman Transaksi Digital Praktis untuk Ribuan Fashion Enthusiasts

Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong adopsi transaksi…

7 jam ago

Hadir di Lala Market Vol.11, Bank Raya Dorong Transaksi Digital Praktis untuk Ribuan Fashion Enthusiasts

Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas adopsi transaksi…

10 jam ago

This website uses cookies.