LINGGA – Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Lingga, menggelar razia gabungan di simpang tiga depan Bank Riau, Dabo Singkep, Rabu (7/8/2019).
Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Emsas saat ditemui dilokasi mengatakan, pelaksanaan razia penertiban tersebut rencananya dilaksanakan selama selama bulan Agustus.
“Giat yang dilakukan ini hanya saja merupakan penertiban berlalu lintas, bersama UPT BP2RD Lingga, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
“Tapi bila ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK akan ditilang lansung karena ini suatu epekjera bagi mengendara,”ujarnya.
Ia menjelaskan, pada saat pelaksanaan razia tersebut, pihak BP2RD juga membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Jadi, bagi pengendara yang telat membayar pajak, bisa membayarnya di lokasi.
Dengan pelaksanaan razia tersebut, ia berharap agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan mentaati peraturan berlalu lintas di Kabupaten Lingga, tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut pelanggaran berlalu lintas yang didapati kurang lebih 30 unit kendaraan beroda dua.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…
BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…
Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…
Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…
Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…
Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…
This website uses cookies.