LINGGA – Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Lingga, menggelar razia gabungan di simpang tiga depan Bank Riau, Dabo Singkep, Rabu (7/8/2019).
Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Emsas saat ditemui dilokasi mengatakan, pelaksanaan razia penertiban tersebut rencananya dilaksanakan selama selama bulan Agustus.
“Giat yang dilakukan ini hanya saja merupakan penertiban berlalu lintas, bersama UPT BP2RD Lingga, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
“Tapi bila ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK akan ditilang lansung karena ini suatu epekjera bagi mengendara,”ujarnya.
Ia menjelaskan, pada saat pelaksanaan razia tersebut, pihak BP2RD juga membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Jadi, bagi pengendara yang telat membayar pajak, bisa membayarnya di lokasi.
Dengan pelaksanaan razia tersebut, ia berharap agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan mentaati peraturan berlalu lintas di Kabupaten Lingga, tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut pelanggaran berlalu lintas yang didapati kurang lebih 30 unit kendaraan beroda dua.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…
Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…
Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…
This website uses cookies.