Categories: KRIMINAL

Polres Tanjungpinang Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu 25 Kg

TANJUNGPINANG – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 Kg dengan modus mobil modifikasi.  Polisi membekuk empat tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial WG, PJ, PN dam AT.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan para tersangka merupakan modus baru.

“Modusnya ini baru, modus mereka adalah melalui mobil yang dimodifikasi. Mobil Veloz warna silver dimodifikasi dan dimasukkan narkotika ke dalam mobil tersebut, lalu dititipkan ke ekspedisi,” ujar Iqbal kepada wartawan, Jumat(29/11/2019).

Dia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat. “Awalnya kita dapat informasi dari laporan masyarakat, dan kita melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dikatakan bahwa pada tanggal 18 November 2019, kepolisian menerima informasi dari masyarkat, dicurigai ada sebuah mobil Avanza Veloz warna putih diduga didalamnya terdapat narkotika jenis sabu.

Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB, mobil tersebut melintas di sekitaran taman makam pahlawan KM 2 bawah Tanjungpinang.

“Awalnya kita amankan karyawan ekspedisi berinisial AS, lalu kita lakukan interogasi dan pendalaman. Diketahui bahwa kendaraan tersebut akan dikirim ke Kuala Tungkal melalui pelabuhan Punggur Batam dengan kapal Roro,”terangnya.

Selanjutnya tim Kepolisian yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Crisman Panjaitan bergerak melakukan control delivery dengan membawa AS menuju ke Kuala Tungkal menggunakan Kapal Roro.

Setelah sampai di kota Jambi pada hari Selasa tanggal 26 November 2019, seseorang pengendali menghubungi AS akan ada yang mengambil mobil tersebut dan menyuruh memarkirkan mobil disamping Hotel Shang Ratu di kota Jambi.

“Pada tanggal 26 November sekitar pukul 19.00 WIB, dua tersangka berinisial WG dan PJ ditangkap saat menaiki mobil tersebut di samping Hotel Shang Ratu,”tegasnya.

Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa mereka ada berempat.

“Sekitar pukul 23.00 dua tersangka lainnya yakni PN dan AT diamankan di Kuala Tungkal Hulu tepatnya dekat kuburan dengan perjalanan 3 jam dari kota Jambi,”jelasnya.

Kata Iqbal keempat tersangka ada yang berperan menerima di hotel, lalu yang mengambil mobil. Ada empat orang tersangka yang diamankan,”pungkasnya.

Iqbal menjelaskan, dari pengakuan para tersangka dan alat bukti, mengarah kepada si pengendali yang berada di Lapas Jambi.

“Narkotika ini berasal dari malaysia, yang dikirim melalui jalur laut lalu dimasukkan kedalan kendaraan yang sudah dimodifikasi,” terangnya. Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 (2) UU Nomor 39 tahun 2009 tentang narkotika.

Iqbal menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak transaksi keuangan para tersangka.

“Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan PPATK, apabila ada transaksi yang mencurigakan atau aset-aset yang bisa dilakukan penyitaan kita juga akan jerat para tersangka dengan UU Nomor 10 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU),”pungkasnya,

 

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

3 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

3 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

5 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

6 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

7 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

9 jam ago

This website uses cookies.