Categories: BATAMHeadlinesHUKRIM

Polresta Barelang Bekuk 5 Pelaku Perampokan Bermodus Gembos Ban

BATAM – Petugas kepolisian Polresta Barelang berhasil membekuk lima orang pelaku perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban yang terjadi pada Rabu (06/06/2018) lalu di Simpang Kara Batam Centre.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, pada saat melakukan ekspose di kantor Polresta Barelang, Senin (25/06/2018).

Para pelaku melakukan aksinya setelah mengikuti korban yaitu Sandi, karyawan PT Arung Laut Nusantara, yang saat itu sedang melakukan transaksi dengan menukarkan check di bank OCBC sebesar Rp 500 juta.

“Saat korban melakukan perjalanan beberapa menit setelah keluar dari bank,  tiba-tiba ban mobil sebelah kiri bagian belakang bocor, kemudian korban turun untuk mengganti ban tersebut. Saat itu para pelaku langsung melakukan aksinya untuk mengambil uang yang diletakkan korban di belakang jok mobil,” ujar Hengki.

Kemudian korban langsung berteriak minta tolong dan salah satu pelaku lainnya berpura-pura menawarkan jasa  membantu korban untuk mengejar pelaku yang sudah mengambil uang dari dalam jok mobil tersebut. Namun pelaku tidak berhasil ditemukan.

Setelah melakukan penyelidikan,  polisi akhirnya berhasil menangkap kelima pelaku yang dipastikan merupakan kelompok jaringan sindikat antar kota yaitu Batam, Palembang dan Gerobogan Jawa Tengah. Beberapa pelaku diketahui merupakan residivis.

“Dari enam tersangka, lima orang berhasil diamankan, sementara satu lagi masih DPO,” terangnya.

Kelima pelaku yang berhasil ditahan, yaitu Hatta, Danu, Deden, Erik Monica dan Ahmad Roni. Mereka ditangkap di daerahnya masing-masing. Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan, handphone, televisi dan juga uang tunai. Barang bukti tersebut merupakan hasil  perampokan yang sudah dipergunakan.

Selanjutnya kelima tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Marina

Editor   : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

11 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.