Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian
BATAM – Kepolisian Resort Kota(Polresta) Berelang segera membidik mucikari dan germo bisnis prostitusi berkedok panti pijat kawasan Sagulung dan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau.
“Kalau mucikari kan berarti ada germonya? kita akan lidik germo nya dan untuk korban akan kita proses,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian kepada AMOK Group, Senin(30/5/2016) siang.
Memo mengatakan pihaknya tidak bisa langsung melakukan penggerebekan sebelum memiliki bukti yang jelas.
“Kalau memang ada permucikarian, kita tangkap dan langsung kita tindak,” tegasnya.
Berita sebelumnya, dugaan praktek prostitusi berkedok panti pijat di kawasan Sagulung, Batam semakin meresahkan. Meski bisa dijerat dengan tindak pidana permucikarian, pengelola panti pijat justru dengan terang-terangan mempekerjakan para wanita berpakaian seksi untuk menjerat laki-laki hidung belang.
Ironisnya, hingga saat ini, dugaan praktek permucikarian dalam bisnis panti pijat di kawasan Sagulung tersebut belum pernah terdengar di tindak aparat Kepolisian.
(red/Jef)
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.