BATAM – Polresta Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) atau barang sitaan sebanyak 40 Kilogram narkotika jenis Sabu.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo saat konferensi pers kepada awak media yang di Mapolresta Barelang, Selasa (3/9/2019).
“Jumlah pastinya kurang lebih 40 Kilogram. Kalau dihitung kita bisa menyelamatkan anak-anak kita, warga Indonesia kurang lebih 130.000 orang tidak terkena narkotika yang kita musnahkan pada hari ini,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan, barang haram tersebut merupakan hasil dari tiga laporan kasus yang telah dikembangkan oleh Polresta Barelang selama satu bulan terakhir.
“Ini dari tiga kasus, dari tiga laporan polisi yang telah kita kembangkan selama satu bulan terakhir, total tersangka berjumlah 6 orang,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan kesungguhan dari semua pihak terkait untuk memberantas dan menutup Kepri sebagai pintu masuk narkoba di wilayah Indonesia.
“Yang ini adalah bentuk dari kesungguhan kita semua dari semua pihak yang terkait baik dari Kejaksaan, Pengadilan, Granat, BNN untuk memberantas dan menutup, Kepri sebagai pintu masuk narkoba ke wilayah Indonesia,” pungkasnya.
Penulis: Shafix
Editor: Rumbo
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
This website uses cookies.