Categories: BATAMKRIMINAL

Polresta Barelang Ringkus 3 Tersangka Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia

BATAM – Jajaran Sareskrim Polresta Barelang berhasil menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia(PMI) Ilegal ke Malaysia. Ketiga pelaku masing-masing berinisial SO, MI dan HO.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari masyarakat.

“Kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 8 Januari sekitar pukul 8.45 WIB. TKP di Bengkong Indah Bawah Blok B Nomor 3, Kelurahan Bengong Indah, Kecamatan Bengkong Batam,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat(14/1/2022).

Kata dia, Tim dari Satreskrim menerima informasi dari masyarakat terdapat penampungan PMI yang akan dikirim ke Malaysia. Setelah itu tim turun ke lapangan dan mengecek, ternyata didapati benar ada sebelas PMI yang akan diberangkatkan ke malaysia.

“Setelah dilakukan pendalaman dan penyidikan, akhirnya kita amankan seorang tersangka berinisial SO, selaku pemilik tempat penampungan,”ujarnya.

Nugroho mengatakan, tersangka SO berperan menjemput calon PMI di Bandara Hang Nadim Batam, kemudian membelikan tiket kapal dan mengantar calon PMI tersebut ke Pelabuhan Batam Center.

Sementara tersangka kedua berinisial MI beralamat di Purbalingga Jawa Tengah. MI berperan merekrut calon PMI untuk diberangkatkan ke Malaysia, kemudian memfasilitasi administrasi dan medical check up kesehatan dari 8 PMI.

“Tersangka ketiga berinisial HO beralamat di Purwukerto, Jawa Tengah. Dia berperan merekrut tiga calon PMI dari Purwokerto dan Banyumas untuk berangkat ke Malaysia. Dia berperan memfasiltasi adminsitasi dan medical check up kesehatan ketiga korban,”jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

3 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.