BATAM – Penyidik Polresta Barelang dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas kasus judi bola online Jodoh ke pihak Kejaksaan Negeri Batam.
“Dalam waktu dekat kita akan serahkan berkas Tahap I ke Kejari Batam,” kata Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian melalui Wakasat AKP Desta Analis kepada AMOK Group, Senin(16/5/2016) siang.
Dasta mengatakan pengembangan penyidikan belum ada menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
“Setelah SPDP kemarin, tidak ada tersangka baru,” jelasnya.
Berita sebelumnya Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kasus judi bola online di Jodoh dari penyidik Polresta Barelang.
Hal itu dikatakan Kasi Pidum Kejari Batam Ahmad Fuady melalu Jaksa Peneliti Immanuel Tarigan, Senin(2/5/2016) diruang kerjanya.
“SPDP sudah di serahkan Jumat (28/4) kemarin,” ujarnya.
Dia mengatakan berkas ke empat tersangka yakni OYL, K, U dan NM dibuat terpisah.
“OYL dalam berkas terpisah dan K juga berkas terpisah. Sedangkan tersangka U dan NM satu berkas yang sama,” jelasnya.
(red/Jef)
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
This website uses cookies.