BATAM – Penyidik Polresta Barelang dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas kasus judi bola online Jodoh ke pihak Kejaksaan Negeri Batam.
“Dalam waktu dekat kita akan serahkan berkas Tahap I ke Kejari Batam,” kata Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian melalui Wakasat AKP Desta Analis kepada AMOK Group, Senin(16/5/2016) siang.
Dasta mengatakan pengembangan penyidikan belum ada menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
“Setelah SPDP kemarin, tidak ada tersangka baru,” jelasnya.
Berita sebelumnya Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kasus judi bola online di Jodoh dari penyidik Polresta Barelang.
Hal itu dikatakan Kasi Pidum Kejari Batam Ahmad Fuady melalu Jaksa Peneliti Immanuel Tarigan, Senin(2/5/2016) diruang kerjanya.
“SPDP sudah di serahkan Jumat (28/4) kemarin,” ujarnya.
Dia mengatakan berkas ke empat tersangka yakni OYL, K, U dan NM dibuat terpisah.
“OYL dalam berkas terpisah dan K juga berkas terpisah. Sedangkan tersangka U dan NM satu berkas yang sama,” jelasnya.
(red/Jef)
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
This website uses cookies.