Categories: KRIMINAL

Polresta Barelang Tangkap Pengedar 50.000 Ekstasi di Pelabuhan Pantai Stres

BATAM – Polresta Barelang berhasil menangkap Rulsan Bin Jais(43), tersangka kasus peredaran ekstasi sebanyak 50.000 butir di pelabuhan tikus pantai stres Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (4/11/2016) pagi.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti, 20.000 tablet diduga ekstasi dengan logo B29 warna biru, 10.000 tablet diduga ekstasi logo B29 warna merah, 19.930 tablet diduga ekstasi warna hijau-kuning, 2 lembar plastik warna merah dan 1 unit handphone Samsung Duos warna merah.

Dalam press release yang diperoleh SWARAKEPRI.COM, Selasa(6/12/2016) sore, di sebutkan bahwa tersangka Ruslan Bin Jais ditangkap Polisi di pelabuhan tikus pantai stres, Batu Ampar. Tersangka saat membawa 2 kantong plastik warna merah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sekitar 50.000 butir ekstasi.

Dari pengakuan tersangka, barang bukti ekstasi tersebut diperoleh dari Mohan(warga negara Malaysia) melalui orang suruhannya menggunakan speed boat masuk melalui jalur laut. Orang suruhan Mohan tersebut menurunkan ekstasi di pelabuhan tikus pantai stres, Batu Ampar.

Atas perbuatannya, tersangka Ruslan Bin Jais dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

 

RED/RLS

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

10 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago