Categories: KRIMINAL

Polresta Barelang Ungkap Penyelundupan Sabu 22,249 Kg Malaysia-Batam-Palembang

BATAM – Polresta Barelang berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 22,249 Kilogram dan mengamankan 4 orang tersangka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa(15/2/2022) di sekitaran Pulau Buaya Batam.

“Keempat tersangka yang ditangkap berinisial RH (48), ST(26), IM (49) dan AB (46), dengan total keseluruhan berjumlah 22 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk guanyinwang Seberat 22,249 Kg,” ujar Nugroho di Mapolresta Barelang, Kamis(17/3/2022).

Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini berawal pada hari Minggu (13/02/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan kegiatan penyelidikan terkait informasi transaksi narkoba dengan melakukan kegiatan profiling dan surveillance di Perairan International sekitar Nongsa Batam.

Kemudian pada hari Senin (14/2) sekitar pukul 05.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi akurat bahwa pelaku akan melakukan perjalanan dari perairan international (OPL) timur wilayah Batam menuju perairan laut wilayah palembang untuk membawa narkotika jenis sabu.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

15 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.