BATAM – Polresta Barelang berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 22,249 Kilogram dan mengamankan 4 orang tersangka.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa(15/2/2022) di sekitaran Pulau Buaya Batam.
“Keempat tersangka yang ditangkap berinisial RH (48), ST(26), IM (49) dan AB (46), dengan total keseluruhan berjumlah 22 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk guanyinwang Seberat 22,249 Kg,” ujar Nugroho di Mapolresta Barelang, Kamis(17/3/2022).
Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini berawal pada hari Minggu (13/02/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan kegiatan penyelidikan terkait informasi transaksi narkoba dengan melakukan kegiatan profiling dan surveillance di Perairan International sekitar Nongsa Batam.
Kemudian pada hari Senin (14/2) sekitar pukul 05.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi akurat bahwa pelaku akan melakukan perjalanan dari perairan international (OPL) timur wilayah Batam menuju perairan laut wilayah palembang untuk membawa narkotika jenis sabu.
Kombinasi pasar digital yang besar, adopsi teknologi yang tinggi, dan dukungan regulasi menjadikan Indonesia sorotan…
PIK Avenue kembali menghadirkan lifestyle experience yang modern dan inovatif melalui EVOLUXE 2026, sebuah event…
SahamPro (www.sahampro.com) resmi hadir sebagai terminal analitik saham berbasis AI yang dirancang khusus untuk investor…
Api.co.id membuat gebrakan baru dengan menyediakan official whatsapp api termurah dan mendapatkan lebih dari 100…
Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum penting bagi komunitas kripto…
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, BRI Kantor Kas (KK) Mall Kelapa…
This website uses cookies.