Categories: Headlines

Polri Masih Dalami Pengaduan Mantan Istri Bupati Aceng Fikri

Jakarta – Mabes Polri masih mempelajari laporan pengaduan Fanny Octora, mantan istri Bupati Garut Aceng Fikri. Seperti diketahui, Fanny dan kuasa hukumnya melaporkan pasal penipuan terkait nikah kilat Fanny dan Aceng.

“Kita perlu melakukan pendalaman terhadap permasalah yang ada, sehingga kita perlu waktu apakah ini bisa dilanjut ke penyidikan atau tidak,” ujar Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Selasa (4/12/2012).

Menurut Agus, pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada Fanny kemarin belum rampung. Rencananya penyidik akan kembali meminta keterangan Fanny terkait laporannya kemarin.

“Tapi yang bersangkutan tidak hadir mungkin di lain waktu,” jelas Agus.

Fany melaporkan sejumlah tudingan terhadap Aceng Fikri, ke Mabes Polri, kemarin. Laporan mulai dari pidana penipuan, penghalang perkawinan, fitnah hingga perbuatan tidak menyenangkan.

Aceng disangkakan melanggar pasal 280 tentang penghalang pernikahan, Dimana saat menikahi Fany, Aceng dengan sengaja tidak memberitahu bahwa dirinya telah menikah.

Pasal 378 mengenai adalah tindak pidana penipuan karena ada janji-janji yang tak terpenuhi. Bahwa waktu akan melakukan pernikahan, dia menganggap sudah sebagai duda, tapi ternyata masih mempunyai istri.

Sedangkan pasal 310 KUHP tentang fitnah atau pencemaran nama baik, karena banyak pernyataan-pernyataan Aceng di media massa yang menurut Fany, sarat dengan fitnah.

Terakhir, pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

(ahy/lh) – sumber

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: peristiwa

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Pererat Silaturahmi dengan Warga Po’ona melalui Program TJSL PTPN 1 Regional 8

Setelah sebelumnya menyapa warga di Desa Lembobelala, langkah kepedulian PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional…

6 jam ago

MMAJ Jakarta 2026 Tampilkan Yoko Ishida, Ultraman, Gundam Workshop, Didukung SMBC Indonesia

Merah! Merah! Anime Japan!! (MMAJ) Jakarta 2026 akan segera digelar pada 30-31 Mei 2026 di Gandaria City, Jakarta Selatan.…

6 jam ago

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

AkuSign melalui acara "AkuSign Experience Day" memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem tanda tangan elektronik tersertifikasi…

7 jam ago

ICE Skill-Up 2026 Digelar di Telkom AI Center Makassar, Fokus Latih Desain dan Web Development Berbasis AI

ICE Skill-Up 2026 digelar di Telkom AI Center Makassar dengan fokus pada pelatihan desain UI/UX…

8 jam ago

SEC Siapkan Regulasi Tokenisasi Saham, Bittime Hadirkan Aset-Aset Tokenisasi RWA Sebagai Alternatif Diversifikasi Portofolio

Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah administrasi Donald Trump dikabarkan sedang bersiap untuk membuka jalur…

9 jam ago

MOFI Dorong Agen Bangun Jaringan dan Akses Pembiayaan UMKM Lewat Referral

PT Moladin Finance Indonesia (MOFI), perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan…

9 jam ago

This website uses cookies.