BATAM – Lilis (40), pelaku dugaan percobaan penculikan seorang balita yang terjadi di Botania Garden, Blok F, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, pada Jum’at (02/11/2018) kemarin, telah ditangkap Polsek Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota, Firdaus mengatakan pelaku penculikan balita tersebut sudah diperiksa secara fisiologi di Polda Kepri dan akan dilakukan pemeriksaan secara kejiwaan.
“Kita akan minta bantuan ke Rumah Sakit Embung Fatimah untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan, jika hasilnya pelaku tersebut dinyatakan gila akan dikembalikan ke pihak keluarga,” ungkap Kapolsek Batam Kota, Firdaus.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan untuk proses selanjutnya.
Dalam rangka mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Firdaus juga mengingatkan para orang tua agar waspada dalam mengawasi anaknya.
“Kita menghimbau untuk para orang tua agar selalu mengingatkan anak-anaknya, supaya tidak mudah dibujuk atau diajak orang yang tidak dikenal ataupun diiming-iming diberi sesuatu,” tutup Firdaus. (Cr)
Editor : Siska
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.