Categories: HUKRIM

Polsek Belakang Padang Bekuk Buronan Kasus Senpi

BATAM – swarakepri.com : Jajaran Kepolisian Sektor(Polsek) Belakang Padang berhasil membekuk HA alias OT, buronan kasus kepemilikan senjata api didapur arang Tanjung Sari, Belakang Padang, Batam beberapa waktu lalu.

HA alias OT menjadi buronan Kepolisian karena diduga terlibat pada kasus kepemilikan senjata api yang telah menjerat terpidana T. Ifan Saiful bin T. Nizam Azmi dan telah divonis Pengadilan Negeri Batam beberapa hari lalu.

Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang, Aiptu Budi Santosa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku HA alias OT.

“Benar, pelaku kita tangkap di dapur arang Tanjung Sari. Tadi pagi(Sabtu,red) pelaku sudah kita titip di rutan, jelas Budi kepada swarakepri.com, Sabtu(15/8/2015) siang di ruang kerjanya.

Budi mengatakan berkas perkara AH alias OT dalam waktu dekat akan dilimpahkan kepihak Kejaksaan Negeri Batam.

“SPDP sudah kita kirim. Minggu depan berkasnya akan kita kirimkan kepihak Kejaksaan,” tegasnya.

Untuk diketahui, terpidana kasus kepemilikan senjata T. Ifan Saiful bin T. Nizam Azmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri Batam karena terbukti melanggar pasal 1 ayat (1) UU DRT No. 12 tahun 1951.

Barang bukti dalam kasus tersebut yakni 1 (satu) pucuk Revolver CAL 38 Model 831 Intec Advance Edition 5831052555 Alfa Projbr Made in Czech Republik dan 4 butir amunisi aktif dan 1 butir selongsong. (red/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.