BATAM – swarakepri.com : Jajaran Kepolisian Sektor(Polsek) Belakang Padang berhasil membekuk HA alias OT, buronan kasus kepemilikan senjata api didapur arang Tanjung Sari, Belakang Padang, Batam beberapa waktu lalu.
HA alias OT menjadi buronan Kepolisian karena diduga terlibat pada kasus kepemilikan senjata api yang telah menjerat terpidana T. Ifan Saiful bin T. Nizam Azmi dan telah divonis Pengadilan Negeri Batam beberapa hari lalu.
Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang, Aiptu Budi Santosa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku HA alias OT.
“Benar, pelaku kita tangkap di dapur arang Tanjung Sari. Tadi pagi(Sabtu,red) pelaku sudah kita titip di rutan,“ jelas Budi kepada swarakepri.com, Sabtu(15/8/2015) siang di ruang kerjanya.
Budi mengatakan berkas perkara AH alias OT dalam waktu dekat akan dilimpahkan kepihak Kejaksaan Negeri Batam.
“SPDP sudah kita kirim. Minggu depan berkasnya akan kita kirimkan kepihak Kejaksaan,” tegasnya.
Untuk diketahui, terpidana kasus kepemilikan senjata T. Ifan Saiful bin T. Nizam Azmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri Batam karena terbukti melanggar pasal 1 ayat (1) UU DRT No. 12 tahun 1951.
Barang bukti dalam kasus tersebut yakni 1 (satu) pucuk Revolver CAL 38 Model 831 Intec Advance Edition 5831052555 Alfa Projbr Made in Czech Republik dan 4 butir amunisi aktif dan 1 butir selongsong. (red/rd)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.