Selanjutnya pelaku RS dan Pelau WIC dilakukan pemeriksaan dan mengakui telah melakukan persetubuhan dan cabul terhadap korban yang masih dibawah umur secara bersama-sama .
Yudi menjelaskan kronologi pencabulan yang dilakukan para pelaku berawal pada saat pelaku RS mengetahui bahwa Pelaku WIC sedang chatingan dengan korban dengan kalimat “sayang” dan juga mengetahui bahwa pelaku WIC juga telah bersetubuh dengan korban.
“Karena sebelumnya pelaku RS juga pernah menyetubuhi korban lalu pelaku RS dan Pelaku WIC sepakat untuk melakukan persetubuhan secara bersama-sama terhadap korban,”
Selanjutnya sekira pukul 19.30 Wib pelaku WIC mengajak korban untuk bertemu setelah bertemu dengan korban, pelaku WIC mengirimkan pesan kepada pelaku RS bahwa sudah berada di TKP yaitu di lapangan kavling lama Kelurahan Kabil.
Saat itu pelaku RS juga langsung mendatangi TKP, kemudian pelaku WIC melakukan bujuk rayu kepada korban sehingga korban mau kedalam semak-semak untuk bersetubuh.
Dan pada saat pelaku WIC sedang bersetubuh dengan korban, datang pelaku RS dan langsung jongkok di samping kiri korban sambil memantau situasi pelaku RS meminta korban melayaninya, setelah pelaku WIC selesai bersetubuh dengan korban, pelaku RS bergantian menyetubuhi korban.
Saat ini kedua pelaku sudah di amankan untuk pemeriksaan lebih Lanjut.
Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar./EDW(r)
Page: 1 2
BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…
SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…
Celebrate New Year’s Eve 2024 at Café del Mar Bali with an electrifying lineup featuring…
WSBP mengajak 25 siswi SMA Negeri 1 Kalijati untuk untuk memahami pentingnya kesempatan berkarir perempuan…
URALA Indonesia, Digital PR Agency di Indonesia, berkomitmen untuk selalu menghadirkan lingkungan kerja yang baik,…
Surabaya, 19 November 2024 – Tim Wirausaha Merdeka (WMK) UNESA memperkenalkan Ur’Ball, inovasi bakso berbahan…
This website uses cookies.