BATAM – Jajaran Polsek Sagulung berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor. Keduanya adalah MH (19) dan IR (20) diamankan di depan Rusun Mukakuning pada Selasa (14/5/2018) lalu.
Kapolsek Sagulung, AKP Yudha Surya kepada awak media mengatakan, kedua pelaku diamankan lantaran adanya laporan kehilangan sepeda motor di Buana Impian.
“Pada hari itu juga langsung kita lakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan berhasil diamankan di depan Rusun Mukakuning,” kata Yudha, Jumat (18/5/2018).
Ia menuturkan, kedua pelaku mengaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di trmpat yang berbeda. Diantaranya Nagoya, Lubuk Baja, RSUD Embung Fatimah dan Buana Impian.
“Para pelaku mengincar sepeda motor yang stang lurus dan kunci lengket di sepeda motor,” tuturnya.
Masih kata Yudha, motor hasil curian tersebut dijual bervariasi, mulai dari harga Rp1.000.000 hingga Rp1. 500.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata masih ada dua orang lagi rekan pelaku yang belum tertangkap. Hingga kini Polsek Sagulung masih melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.