BATAM – Jajaran Polsek Sagulung berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor. Keduanya adalah MH (19) dan IR (20) diamankan di depan Rusun Mukakuning pada Selasa (14/5/2018) lalu.
Kapolsek Sagulung, AKP Yudha Surya kepada awak media mengatakan, kedua pelaku diamankan lantaran adanya laporan kehilangan sepeda motor di Buana Impian.
“Pada hari itu juga langsung kita lakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan berhasil diamankan di depan Rusun Mukakuning,” kata Yudha, Jumat (18/5/2018).
Ia menuturkan, kedua pelaku mengaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di trmpat yang berbeda. Diantaranya Nagoya, Lubuk Baja, RSUD Embung Fatimah dan Buana Impian.
“Para pelaku mengincar sepeda motor yang stang lurus dan kunci lengket di sepeda motor,” tuturnya.
Masih kata Yudha, motor hasil curian tersebut dijual bervariasi, mulai dari harga Rp1.000.000 hingga Rp1. 500.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata masih ada dua orang lagi rekan pelaku yang belum tertangkap. Hingga kini Polsek Sagulung masih melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…
Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…
BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…
This website uses cookies.