BATAM – Jajaran Polsek Sagulung berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor. Keduanya adalah MH (19) dan IR (20) diamankan di depan Rusun Mukakuning pada Selasa (14/5/2018) lalu.
Kapolsek Sagulung, AKP Yudha Surya kepada awak media mengatakan, kedua pelaku diamankan lantaran adanya laporan kehilangan sepeda motor di Buana Impian.
“Pada hari itu juga langsung kita lakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan berhasil diamankan di depan Rusun Mukakuning,” kata Yudha, Jumat (18/5/2018).
Ia menuturkan, kedua pelaku mengaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di trmpat yang berbeda. Diantaranya Nagoya, Lubuk Baja, RSUD Embung Fatimah dan Buana Impian.
“Para pelaku mengincar sepeda motor yang stang lurus dan kunci lengket di sepeda motor,” tuturnya.
Masih kata Yudha, motor hasil curian tersebut dijual bervariasi, mulai dari harga Rp1.000.000 hingga Rp1. 500.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata masih ada dua orang lagi rekan pelaku yang belum tertangkap. Hingga kini Polsek Sagulung masih melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.