BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang berhasil mengamankan 3 orang anak dibawah umur pelaku curanmor yang beraksi di daerah sekupang, Batam.
Kejadian berawal dari adanya laporan salah seorang warga ke polsek sekupang, karena menjadi salah satu korban curanmor yang di kawasan sekupang.
“Modus ketiga pelaku dengan cara merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan alat bantu kunci T,” kata Kapolsek Sekupang Kompol Oji Pahroji melalui telepon selulernya (8/3/2018).
Dari hasil laporan tersebut unit reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Muhamad Akmal berhasil mengamankan RH (17) di Tiban Indah pada hari rabu (7/3) Pukul 08.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, Polsek Sekupang kembali berhasil mengamankan 2 anak di bawah umur lainnya SG (16), MS (16) yang berkerjasama bersama RH dalam melakukan aksi pencurian tersebut.
“Dari keterangan, mereka sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali di daerah Sekupang dan sampai saat ini ketiga pelaku bawah umur curanmor ini masih dalam peroses penyelidikan lebih lanjut.” tutupnya.
Dari hasil tangkapan tersebut, Polsek Sekupang berhasil mengamankan barang bukti 1 buah Kunci T, Jaket Hujan, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter, 1 unit sepeda motor Yamaha RX King, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dan Sepeda Motor Honda Beat.
Penulis : Putra
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.