BATAM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Oji Fahrozi berhasil mengamankan 287 botol minuman keras yang terdiri dari berbagai merk di dua warung berbeda di Tiban 3 pada Sabtu (28/4/2018) sore.
Selain mengamankan seluruh miras, Polisi juga mengamankan pemilik dari kedua warung tersebut dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
Oji menerangkan bahwa pemilik warung mendapatkan minuman tersebut dari Jodoh.
“Kalau pengakuan sementara, kebanyakan minuman itu didatangkan dari Jodoh,” kata Oji kepada awak media.
Oji menegaskan pihaknya masih akan mendalami peredaran miras tersebut dan akan menelusuri dari mana saja jaringannya.
“Kita akan terus kembangkan dari mana saja peredaran miras ini,” jelasnya.
Adapun merek minuman yang diamankan adalah Topi Miring/Mc Donal, Drum, Anggur Merah, Anggur Putih, Miras kecil merk Colombus, dan Tuak
Setelah melakukan penangkapan, Polsek Sekupang melanjutkan giat patroli rutin di komplek perumahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan seperti Bank, Pegadaian, dan ATM Centre.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.