BATAM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Oji Fahrozi berhasil mengamankan 287 botol minuman keras yang terdiri dari berbagai merk di dua warung berbeda di Tiban 3 pada Sabtu (28/4/2018) sore.
Selain mengamankan seluruh miras, Polisi juga mengamankan pemilik dari kedua warung tersebut dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
Oji menerangkan bahwa pemilik warung mendapatkan minuman tersebut dari Jodoh.
“Kalau pengakuan sementara, kebanyakan minuman itu didatangkan dari Jodoh,” kata Oji kepada awak media.
Oji menegaskan pihaknya masih akan mendalami peredaran miras tersebut dan akan menelusuri dari mana saja jaringannya.
“Kita akan terus kembangkan dari mana saja peredaran miras ini,” jelasnya.
Adapun merek minuman yang diamankan adalah Topi Miring/Mc Donal, Drum, Anggur Merah, Anggur Putih, Miras kecil merk Colombus, dan Tuak
Setelah melakukan penangkapan, Polsek Sekupang melanjutkan giat patroli rutin di komplek perumahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan seperti Bank, Pegadaian, dan ATM Centre.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.