BATAM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Oji Fahrozi berhasil mengamankan 287 botol minuman keras yang terdiri dari berbagai merk di dua warung berbeda di Tiban 3 pada Sabtu (28/4/2018) sore.
Selain mengamankan seluruh miras, Polisi juga mengamankan pemilik dari kedua warung tersebut dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
Oji menerangkan bahwa pemilik warung mendapatkan minuman tersebut dari Jodoh.
“Kalau pengakuan sementara, kebanyakan minuman itu didatangkan dari Jodoh,” kata Oji kepada awak media.
Oji menegaskan pihaknya masih akan mendalami peredaran miras tersebut dan akan menelusuri dari mana saja jaringannya.
“Kita akan terus kembangkan dari mana saja peredaran miras ini,” jelasnya.
Adapun merek minuman yang diamankan adalah Topi Miring/Mc Donal, Drum, Anggur Merah, Anggur Putih, Miras kecil merk Colombus, dan Tuak
Setelah melakukan penangkapan, Polsek Sekupang melanjutkan giat patroli rutin di komplek perumahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan seperti Bank, Pegadaian, dan ATM Centre.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.