Categories: Tanjung Pinang

Positif Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 20 Kasus

TANJUNGPINANG – Pelaksana Tugas(Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma mengumumkan penambahan 20 kasus baru terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tanjungpinang, Rabu(12/8/2020).

“Pada hari ini Rabu, tanggal 12 Agustus 2020, kami sampaikan penambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang baru kami terima,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu(12/8) sore.

“Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan penelusuran kontak erat kasus-kasus yang dinyatakan positif sebelumnya,” lanjut Rahma.

Ia menguraikan informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut.

Pertama, kasus konfirmasi no.101, Nn. SA, 27 tahun, honorer, tinggal di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, terinfeksi saat melakukan perjalanan ke daerah transmisi padaakhir bulan Juli tahun 2020.

Kedua, kasus konfirmasi nomor 102-105 merupakan ASN, klaster perkantoran, yang tertular dari teman sekantor (kasus konfirmasi nomor 75) yang baru pulang bepergian dari luar kota, adapun pasien baru tersebut adalah Ny.Jy (35 tahun), Ny.YA(27 tahun), Ny.IP (40 tahun) dan Ny.NH (29 tahun).

Ketiga, kasus konfirmasi nomor 106-113, sejumlah 8 orang, merupakan klaster perkantoran yang tertular dari teman sekantor kasus konfirmasi nomor 87. Adapun kasus konfirmasi tersebut adalah Tn.II(39 tahun), Tn. RR(36 tahun), Ny.TL(34 tahun), Tn.Hy (44 tahun), Tn.LK(29 tahun), Ny.RR (45 tahun), Ny.LM(30 tahun) dan Ny.EJ(42 tahun).

Keempat, kasus konfirmasi nomor 114, 115, 116 dan 117 merupakan klaster tenaga kesehatan yang keluarga dan teman sekerjanya ikut tertular. Adapun nama-namanya adalah, anak DA(9 tahun), Ny.Hw(61 tahun), anak NS(5 tahun) dan Tn.HT (28 tahun).

Kelima, kasus nomor 118 dan 119 adalah hasil tracing dari kasus nomor 75 yaitu anak SA(4 tahun) dan anak SG(1 tahun).

Keenam, kasus konfirmasi nomor 120 merupakan hasil tracing dari klaster batu 0 yaitu Tn RA(26 tahun), honorer.

Rahma menegaskan, seluruh kasus konfirmasi baru saat ini kondisinya dalam keadaan stabil, dan dilakukan karantina ketat.

Dikatakan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.

“Himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering,”pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.