KEPRI – Wakil Gubernur Kepulauan Riau(Kepri), Marlin Agustina berterima masih kepada DPRD Kepri yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026. Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini diharapkan dapat mewujudkan Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya.
“Terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kepri yang telah melakukan pembahasan hingga hari ini diparipurnakan,” kata Wagub Marlin usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Jumat (20/8/2021).
Sidang paripurna kali mengusung agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono didampingi Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dachlan. Dihadiri anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau secara langsung maupun melalui video conference. Turut hadir Para Kepala OPD Pemprov Kepri.
Dalam penyampaian pandangan akhir, seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepri menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun setiap Fraksi memiliki beberapa catatan khusus dan saran terhadap Ranperda ini.
Page: 1 2
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…
Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…
Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…
PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…
This website uses cookies.