BATAM-Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran ini murni menggunakan sistem zonasi. Tiap sekolah sudah ditentukan batas wilayah domisili calon siswa yang bisa diterima.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan di samping aturan secara zonasi, juga tersedia kuota bagi siswa berprestasi. Jumlahnya yaitu 5 persen dari total peserta didik yang diterima tiap sekolah.
“Untuk siswa berprestasi ada lima persen. Tapi kalau pendaftarnya lebih dari lima persen, akan dilakukan seleksi,” kata Hendri usai upacara Hari Kebangkitan Nasional di Dataran Engku Putri Batam Centre, Senin (20/5/2019).
Prestasi yang dimiliki bisa dari berbagai bidang. Baik prestasi akademik, olahraga, maupun seni.
“Prestasinya itu tingkat nasional. Minimal tingkat kota. Dan dibuktikan dengan sertifikat-sertifikat,” ujarnya.
Adapun jumlah siswa yang diterima tiap sekolah tahun ini beragam. Namun tiap lokal atau kelas ditentukan maksimal 36 siswa.
“Kita usahakan maksimal 36 itu. SD, SMP sama,” kata Hendri.
Artikel ini disadur dari https://mediacenter.batam.go.id/2019/05/20/5-persen-kuota-ppdb-untuk-siswa-berprestasi/
Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…
MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…
BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…
SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…
Celebrate New Year’s Eve 2024 at Café del Mar Bali with an electrifying lineup featuring…
WSBP mengajak 25 siswi SMA Negeri 1 Kalijati untuk untuk memahami pentingnya kesempatan berkarir perempuan…
This website uses cookies.