BATAM-Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran ini murni menggunakan sistem zonasi. Tiap sekolah sudah ditentukan batas wilayah domisili calon siswa yang bisa diterima.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan di samping aturan secara zonasi, juga tersedia kuota bagi siswa berprestasi. Jumlahnya yaitu 5 persen dari total peserta didik yang diterima tiap sekolah.
“Untuk siswa berprestasi ada lima persen. Tapi kalau pendaftarnya lebih dari lima persen, akan dilakukan seleksi,” kata Hendri usai upacara Hari Kebangkitan Nasional di Dataran Engku Putri Batam Centre, Senin (20/5/2019).
Prestasi yang dimiliki bisa dari berbagai bidang. Baik prestasi akademik, olahraga, maupun seni.
“Prestasinya itu tingkat nasional. Minimal tingkat kota. Dan dibuktikan dengan sertifikat-sertifikat,” ujarnya.
Adapun jumlah siswa yang diterima tiap sekolah tahun ini beragam. Namun tiap lokal atau kelas ditentukan maksimal 36 siswa.
“Kita usahakan maksimal 36 itu. SD, SMP sama,” kata Hendri.
Artikel ini disadur dari https://mediacenter.batam.go.id/2019/05/20/5-persen-kuota-ppdb-untuk-siswa-berprestasi/
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.